Cara Memasukkan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik
Sekolah melalui Operator Sekolah hendaknya segera mengupdate data siswa
yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik siswa tersebut
sebelumnya sudah memiliki KPS atau belum. Bagi siswa pemilik KIP yang
sebelumnya tidak punya KPS maka cara update datanya hanya memberikan
tanda item "Ya" pada menu "Penerima KPS/KKS/PKH/KIP" dan kemudian
menginputkan nomor KIP ke kolom "No.KPS/KKS/PKH/KIP". Lantas, bagaimana
cara update datanya bagi siswa pemilik KIP yang sebelumnya juga
mempunyai KPS dan sudah diinputkan di dapodik?, menurut pak Yusuf
Rahmat, jika saat ini di dapodik/dapodikdas sudah terinput nomor KPS
namun siswa yang bersangkutan telah menerima Kartu Indonesia Pintar,
maka gantilah nomor KPS tersebut dengan nomor KIP.

Yang diinputkan di dapodik nomor KPS atau KIP bagi siswa yang memiliki keduanya?

Mana yang benar, apakah nomor KPS ataukah nomor KIP yang diinputkan di
aplikasi Dapodik jika seorang siswa memiliki nomor KPS dan KIP?, ya
seperti yang Anda lihat pada percakapan seperti di atas bahwa pak Eno
mengikuti petunjuk pengisian/entri nomor KIP dari pak Yusuf Rahmat.
Jadi, tidak perlu ada keraguan lagi bagi OPS yang akan memasukkan nomor
KIPnya siswa yang sebelumnya juga memiliki KPS, karena pedoman
pengisiannya sudah jelas dan benar.
0 Response to "Cara Memasukkan Nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dapodik"
Post a Comment