Tugas Tambahan Kepala Sekolah Belum Valid
Saat ini JJM Tugas Tambahan Kepala Sekolah Belum Valid karena masih proses validasi, jadi Bapak Ibu Kepala Sekolah Tidak perlu Panik, dalam waktu dekat Validasi Tugas Tambahan Guru akan segera di Publikasikan pada Info PTK.
Mengenai Tugas Tambahan Guru maka perlu di perhatikan hal-hal berikut :
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
- No SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
- Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
- Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
Kan kalau kepala sekolah 2 yha mas atau mba di rmbelnya nahh knapa di Iinfo gtk nya salah sdgkn di dpodik nya 2 2 2
ReplyDelete